JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Berbagai cara pengedar hingga pemakai sabu untuk mengelabui pihak kepolisian. Seorang perempuan di Merangin Sabtu malam (16/4) sekitar pukul 21.00 WIB dibekuk di salah satu lokey travel. Barang bukti satu paket sabu ditemukan di dalam paket pempek
Tersangka adalah SF (30) warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Setelah dikembangkan, berhasil diringkus AH (40) warga Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat yang merupakan asal barang haram tersebut.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Merangin.
Iya, keduanya sudah diamankan. SF diamankan di loket dan AH kita ringkus di rumahnya berdasarkan pengembangan dari SF, ujar AKBP Munggaran. (amn)
