JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Selain anggota Polres Bungo, Polres Merangin juga mengamankan seorang penimpun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Pelaku adalah Sugeng Bin Jarmanto (46) warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, Sugeng ditangkap Minggu (17/4) sekitar pukul 14.15 WIB di jalur dua depan Pengadilan Agama Bangko, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
"Sugeng ini merupakan pegawai SPBU. Sekarang sudah diamankan," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
Barang bukti diamankan 20 jerigen BBM jenis solar yang masing berisi 35 Liter solar dari dalam mobil Isuzu Panther D 1070 BM yang digunakan tersangka. (pds)
