JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - SS (40) Bidan Desa di Kabupaten Tebo, yang diamankan dalam razia Polres Tebo dan Satpol PP Tebo Sabtu malam (16/4), ternyata tengah mabuk tuak bersama dengan 8 wanita yang beberapa diantaranya PSK dan IRT.
Kepala Satuan Pol PP Tebo, Taufik Khaldy, mengatakan, awalnya target utama tim gabungan ini bukan razia di Kafe Ricas, namun warem-warem dan Kafe-kafe yang selama ini dihebohkan oleh banyak masyarakat berjumlah empat kafe di jalan poros Wirotho Agung Rimbo Bujang, tutup.
"Awalnya kita pantau ke empat kafe yang sudah kita berikan SP1 pada Senin lalu, dimana dalam SP1 itu agar kafe tersebut di tutup karena sudah menganggu Trantibumas. Namun karena kita lihat empat kafe tersebut sudah ditutup, maka kita lanjutkan razia ke kafe Ricas,"beber Taufik.
Disambungnya, Razia di kafe Ricas inilah tim gabungan menemukan 8 orang wanita pada Pukul 23.00 Wib diantara banyak laki-laki. Wanita-wanita ini ditemukan sedang duduk minum tuak.
"Jadi diantara pengunjung yang datang kita temukan dalam satu meja itu ada delapan perempuan, dan disana mereka minum tuak, dari situlah kita amankan, selain 8 perempuan ini juga kita amankan sepeda motor yang tidak bersurat sebanyak 10 unit serta 24 botol minuman keras," pungkasnya.
Delapan orang yang diamankan ini yaitu SP (34) berstatus petani karet, NG (39) penjual sayur dan mantan PSK, AS (31) berprofesi petani, ASC (32) berprofesi petani, SD (38) berprofesi sebagai PSK, SS (40) berprofesi Bides, KM (39) berprofesi Tukang Urut dan DV (35) berstatus IRT. (bjg)
