iklan Ahmad Yani (44) berangkat Koptu anggota Kodim 0419/Tanjung Jabung Barat yang dipecat.
Ahmad Yani (44) berangkat Koptu anggota Kodim 0419/Tanjung Jabung Barat yang dipecat.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Instruksi dari Panglima TNI langsung dijalankan Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Aqsha Erlangga, yang langsung memecat anggotanya yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.

"Dari Tanjab ada satu anggota yang telah dipecat. Upacara pemecatan langsung dilaksanakan di Korem 042/Gapu," ujar Letkol Inf Aqsha Erlangga, Rabu (14/4).
Ditegaskannya, tidak akan ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat Narkoba. Pasalnya Narkoba adalah musuh bersama yang harus sama-sama diberantas. Bila masih ditemukan anggotanya yang terlibat Narkoba, sanksi pemecatan pun langsung menanti oknum anggota tersebut.

"Saya sudah tekankan dari awal kepada anggota untuk menjauhi Narkoba," katanya.

Dalam hal ini dia juga telah memberikan instruksi kepada Danramil diwilayah kerjanya untuk mengawasi anak buah agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (yos)


Berita Terkait



add images