iklan Ilustrasi gedung DPRD Batanghari
Ilustrasi gedung DPRD Batanghari

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN- Menindak lanjuti pernyataan tegas Bupati Batanghari Ir Syahirsah Sy, tentang Pencemaran limbah sawit PT Kedaton yang berlokasi di kecamatan Bathin XXIV harus segera diawasi. Sepekan lalu, lintas Komisi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batanghari M Mahdan, menjadwalkan pemanggilan kepada pihak PT Kedaton.

Namun tanpaknya pihak Kedaton meremehkan panggilan Dewan. Selain Kedaton, instansi yang bersangkutan seperti BLHD dan BPMPT Batanghari juga mangkir pada pemanggilan tersebut.

Mangkirnya pihak PT Kedaton, BLHD dan BPMPT saat itu dibenarkan oleh ketua DPRD Batanghari M Mahdan. Dengan tegas Mahdan, selaku pimpinan saat itu merasa kecewa terhadap sikap yang bersangkutan karena Dewan terkesan diremehkan.

"Iya, kami sangat kecewa dengan mereka, saat dipanggil semua mangkir. Lucunya lagi, untuk pihak BLHD dan BPMPT pada waktu itu diwakilkan oleh stafnya. Untuk apa kita lanjutkan hearing, toh yang paling berkompeten tidak hadir,"kata Mahdan.

Lebih jauh Mahdan mengatakan, pihak PT Kedaton, saat dihubungi sesaat sebelum jadwal hearing kala itu mengatakan bahwa, ada pembatalan hearing. Pihak Kedaton mengaku ada anggota Dewan yang menghubungi mereka via telfon.

"Saat dihubungi, pihak Kedaton malah mengatakan ada pembatalan hearing. Ketika kami tanyakan siapa yang bilang ada pembatalan, mereka hanya menjawab ada salah satu anggota Dewan yang menelpon. Namun mereka enggan membeberkan nama anggota dewan yang menelpon pihaknya pada saat itu," tegas Mahdan.

Mahdan menegaskan, pada hari Jumat pekan depan mereka kembali melakukan pemanggilan kepada dua instansi terkait dan PT Kedaton.

(adi)

 


Berita Terkait



add images