JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kades Kampung Dalam Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Zardito, diminta mengundurkan diri. Bahkan, sudah dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.
Pasalnya, Zardito diduga melakukan penyelewengan terhadap Dana Desa setempat dengan modus membuat laporan pertanggung jawaban fiktif, seperti pembelian kue kotak acara BKMT, operasional BPD, Operasinal RT, makan dan minum peserta pelatihan komputer, kegiatan posyandu, makan minum kepemudaan dan kegiatan adat dan budaya, pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase dan lainnya
Terkait hal ini, Zardito menyebutkan dirinya tidak akan mundur. Menurutnya, tidak ada alasan baginya untuk mengundurkan diri.
"Kalau terkait permintaan agar saya mundur, tidak ada alasan agar saya berhenti," ujarnya kepada wartawan.
Mengenai tudingan dirinya melakukan penyelewengan anggaran dana desa, Zardito mengatakan, masalah itu sudah ada pihak berwenang yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan dalam penggunaan anggaran.
"Kalau masalah ADD itu bukan dari masyarakat atau BPD, tapi sudah ada yang mengawasi dan memeriksa yakni, Inspektorat," ucapnya. (dik)
