JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Merangin, Agus Zainudin, tidak setuju dan terkesan mempersoalkan apa yang Pemkab Merangin siapkan untuk aktivitas para awak media seperti ruangan computer yang ada sebelah Asisten II dan yang lainnya.
Hal ini terbukti, ketika Kabag organisasi menghadiri rapat kerja di ruang A3 bersama Bagian-bagian di Setda Kabupaten Merangin.
Pelayanan media itu untuk apo. Terus apo guno pelyanan tu. Setda tidak melakukan pelayanan secara langsung, yang melayani itu SKPD,katanya.
Padahal, semua itu sudah didasari dengan aturan yang mana tertuang dalam UUD, tahun 1999 no 40 tentang Pres, bahwa Pemkab seharusnya menyiapkan fasilitas atas kontrak kerja tersebut.
Namun, Setelah rapat, Agus Kabag organisasi saat dikonfirmasi awak mediaterkait bahasa yang dilontarkannya tersebut seolah mengelak dan bergegas meninggalkan sesi wawancara para awak media.
Maksudnya bukan itu, mohon maaf saya lagi nyetir mau pergi ni, (amn)
