JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, Ayub Khan akhirnya hadir memenuhi undangan Komisi I DPRD Batanghari. Beliau hadir di ruang Komisi I untuk memberikan penjelasan dugaan pungli terhadap pengurusan perpanjangan kontrak kerja Bidan PTT, Jumat (4/3) sore.
Ketua Komisi I DPRD Batanghari, A Butsiyantoni, mengatakan, Ayub sebenarnya diundang hadir di Komisi I pada Kamis (3/3). Namun, undangan itu tidak dihadiri beliau dan hadir memenuhi undangan Komisi I pada Jumat (4/3).
Dia datang memenuhi undangan sekitar pukul 14.00 WIB Jumat sore. Beliau sudah menjelaskan kepada Komisi I mengenai dugaan pungli terhadap para Bidan PTT, Kata A Butsiyantoni.
Hanya saja, Butsiyantoni enggan membeberkan poin keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan. Namun, keterangan dari Abut secara tersirat menyampaikan kalau kepala dinas kesehatan mengakui perbuatannya. Masalahnya, Komisi I merekomendasikan agar Ayub Khan ditindak tegas oleh Bupati dan Inspektorat.
Kita tidak perlu sampaikan apa hasilnya. Yang jelas, Komisi I merekomendasikan agar Bupati dan Inspektorat menjatuhkan sanksi kepada Ayub Khan, terang pria yang biasa disapa Abut.
Sementara itu, Kadiskes Batanghari, Ayub Khan, ketika dikonfirmasi tetap membantah bahwa dirinya tidak mengakui pernyataan yang mengakui melakukan pungli didepan komisi 1.
"Tidak ada Saya mengakui di depan komisi 1," pungkasnya. (adi)
