JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun, diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pungutan ini diduga dilakukan oleh staf tenaga honorer.
Pungutan diambil untuk proses pengurusan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran.
Dugaan ini bukan tanpa alasan, Aris warga Singkut salah satu masyarakat, membeberkan aksi pungli ini. Ia berurusan dengan Dukcapil guna memperoleh KK, KTP, dan AKTE anaknya.
"Karena saya butuh maka Saya kasih tapi apa pelayanan untuk masyarakat kecil seperti saya ini," keluhnya.
Menurutnya, ini sudah keterlaluan. Seharusnya, dalam kepengurusan KK, KTP dan AKTE digratiskan oleh pemerintah.
"Ini malah dipungut biaya," tambahnya.
Sementara, menurut salah satu staf yang enggan ditulis namanya, mengatakan, selama ini untuk blanko pengurusan KK, KTP dan akte banyak diserahkan kepada tenaga honorer.
"Kami yang PNS tidak banyak kerja, sebab untuk blanko KK, KTP dan akte, banyak diserahkan ke anak honorer," sebutnya. (dez)
