iklan Kapolres Halut AKBP Yudi Rumantoro. FOTO: Malut Pos/JPNN.com
Kapolres Halut AKBP Yudi Rumantoro. FOTO: Malut Pos/JPNN.com

TOBELO  Polres Halmahera Utara (Halut) terkesan menutup-nutupi kasus yang melibatkan orang penting atau pejabat. Mereka hanya membeberkan kasus lain ke publik, sementara kasus itu ditutupi.

Informasi yang dihimpun Malut Post (Grup JPNN), saat penangkapan tiga pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (26/1) dini hari pukul 03.00 WIT, pada malam itu juga jajaran Polres Halut menangkap oknum anggota DPRD Morotai ESY alias Edi, yang diduga bermain judi dengan nilai taruhan mencapai belasan juta. Dia ditangkap di Tanjung Pilawang. Saat itu, polisi hanya mengumumkan penangkapan pengedar sabu, namun tak membeberkan penangkapan anggota DPRD Morotai dari Partai Golkar ini.

Wakapolres Halut Kompol Robert D. Wosia, saat ditemui Malut Post membenarkan penangkapan Edi.

Memang benar buser yang tangkap, lebih jelas nanti tanya ke kasat reskrim saja, kata Robert.

Kapolres Halut AKBP Yudi Rumantoro mengaku oknum anggota DPRD tersebut sudah ditahan. Dia menegaskan polisi tak pandang bulu dalam menangani kasus hukum.

Kasus ini ditangani Polres Halut, katanya.

Di satu sisi saat Malut Post mengecek ke tahanan Polres Halut kemarin (4/3), Edi sudah tak ada. Sejumlah tahanan mengaku Edi sempat bersama mereka di tahanan, namun sudah keluar.

Kasat Reskrim Polres Halut AKP Seta Jaladriyanta, menjelaskan bukti-bukti tak kuat sehingga polisi tak bisa menindaklanjuti kasus ini.

Buktinya tak cukup untuk menahan oknum anggota DPRD Morotai tersebut, kata Seta.(sam/onk/fri/jpnn)


Sumber: JPNN.COM

Berita Terkait



add images