iklan Illustrasi
Illustrasi

JAKARTA - Fenomena anggota Polri tewas bunuh diri belum berakhir. Berdasarkan catatan Indonesia Police Watch, sepanjang 2016 ini sudah dua anggota Polri tewas dengan cara haram itu.  

Pertama, anggota Polsekta Samarinda Ilir, Aiptu Antoni Sarito Gultom (51), menembakkan pistol ke kepalanya sendiri, pada 22 Januari 2016. 

Kemudian disusul tewasnya Ipda Sapto Nugroho, 35, yang bertugas di Polres Tanjab Timur, Jambi. Dia mengahiri hidupnya dengan cara menggantung diri di halaman parkir tempat kerjanya. 

Nah, yang teranyar, kasus bunuh diri Kanitresmob  Polresta Bandar Lampung Iptu Syahir Perdana Lubis, Sabtu (6/2). Dia tewas juga karena menembakkan kepala sendiri dengan pistol.

Fenomena polisi bunuh diri bukan hal baru. Pada 2015, IPW mencatat ada enam kasus polisi bunuh diri, dua di antaranya bunuh diri di rumah pacarnya di Jakarta.  

Kasus polisi bunuh diri juga marak di tahun 2014. Tercatat tiga kasus bunuh diri dilakukan anggota Polri.

Ketua Presidum IPW Neta S Pane lantas menurut kasus bunuh diri polisi sejak tahun 2011 silam. 

Di tahun 2011 hanya ada satu polisi yang bunuh diri di Sumut. Nah, pada 2012 jumlah itu menjadi dua orang.

Tahun 2013 ada tujuh polisi yang bunuh diri. Lima polisi jajaran bawah dan dua perwira polisi. Sebagian besar gantung diri di rumahnya," katanya.

Menurut Netta, kasus bunuh diri yang dilakukan anggota Polri menjadi sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan. 

"Sebab dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan," kata dia. (boy)

Berikut jumlah kasus bunuh diri polisi dari tahun ke tahun berdarkan data IPW:

2011                                : 1 kasus
2012                                : 2 kasus
2013                                : 7 kasus
2014                                : 3 kasus
2015                                : 6 kasus
2016 (samp¡n februari)   : 3 kasus

Total                                 : 22 kasus

 


Sumber: JPNN.COM

Berita Terkait



add images