JAMBIUPDATE.CO, MUAROTEBO - Angka perceraian di Kabupaten Tebo dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bahkan menurut data dari pengadilan Agama kabupaten Tebo, Angka perceraian di kabupaten Tebo tahun 2015 menungkat 13 persen dibanduing tahun sebelumnya.
Angka perceraian di kabupaten tebo pada tahun 2015 ini memang mengalami peningkatan sebesar 13 persen dibandingkan tahun 2014 lalu, ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tebo, Nur Amri.
Amri juga menjelaskan bahwa pada tahun 2014 lalu, sebanyak 306 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Tebo dan tersisa 14 perkara yang tidak terselesaikan. Sedangkan pada pada tahun 2015 angka tersebut meningkat menjadi 347 perkatra yang asmuk ke Pengadilan Agama. Jika ditambahkan dengan sisa pada tahun 2014 menjadi 388 perkara, namun pada tahun 2015 ini juga menyisakan 45 perkara yang tidak terselesaikan.
"Intinya, pada tahun ini apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk Presentasi angka perkara perceraian mengalami kenaikan sebesar 13 persen," ungkapnya.
Saat ditanya apa sebab terjadinya masih ada perkara yang belum selesai, Nur Amri menjelaskan hal tersebut terjadi disebabkan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah pelaporan perkara yang masuk pada akhir tahun sehingga penyelesaiannya akan dilakukan pada tahun depan. (bjg)
