JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Daerah bukan untuk mengakomodir tenaga honorer Kategori dua (K2) yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"P3K tersebut bukan solusi bagi honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS. Jadi jika ada orang yang mengatakan P3K ini solusi ini dari K2 yang belum diangkat ini, itu tidak benar," tegas Kepala BKD Kerinci, Sahril Hayadi.
Dia mengatakan, penerimaan P3K tersebut hanya diperuntukan bagi yang memiliki keahlian khusus, dan jurusan yang sangat dibutuhkan daerah. Dia juga mengakui, P3K menjadi salah satu solusi dari daerah yang tidak membuka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Perekrutan P3K dari ini solusi bagi daerah yang tidak menerima CPNS. Tapi itu pun tidak semuanya bisa ikut, hanya jurusan tertentu," jelasnya. (dik)
