iklan Terminal truk di Kota Muara Bungo yang kini beralif fungsi jadi taman kota. Namun sayangnya, truk masih saja bongkar muat barang di tempat ini
Terminal truk di Kota Muara Bungo yang kini beralif fungsi jadi taman kota. Namun sayangnya, truk masih saja bongkar muat barang di tempat ini

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Terminal Truk yang berada di Kota Muara Bungo, kini telah disulap menjadi taman kota, namun sejumlah penggendara truk masih saja berhenti di dalam eks terminal truk tersebut, padahal terah dilarang oleh Dinas Perhubungan agar tidak memarkirkan kendaraan jenis truk.

Namun nyatanya, masih saja ada sopir yang membandel yang tidak mengindahkan larangan itu sehingga tetap beraktifitas bongkar muat barang di lokasi taman yang menelan dana sekitar Rp 940 juta.

Kondisi ini tentu saja dikeluhkan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dharma Swardi, ia mengkwatirkan dengan masih adanya aktifitas truk bongkar muat barang di taman hijau yang pengerjaannya hampir selesai itu akan merusak pengerjaan.
Truk-truk bongkar barang itu kan tidak diperbolehkan, tapi masih ada juga yang bongkar disana, itu kan bisa menghambat pengerjaan dan bisa saja terjadi kerusakan pada taman, keluhnya.

Terkait keluhan itu, Sekretaris Dinas Perhubungan, Wahyu Sarjo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dilokasi taman hijau itu memang tidak diperbolehkan aktivitas bongkar muat barang.

Hal itu kata dia, sudah disampaikan kepada sopir truk. Kita telah beritahukan kepada sopir-sopir truk agar tidak bongkar muat disana, ujarnyasaat dikonfirmasi via ponsel, belum lama ini. (Hnd)


Berita Terkait



add images