iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Ganti rugi tanaman tumbuh dilahan yang menjadi lokasi pembangunan Lapas di Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur terkendala dibayarkan Pemkab Kerinci. Hal ini dikarenakan belum adanya standar harga, sehingga belum bisa dibayarkan.

"Saat ini masih menunggu standar harga tanaman tumbuh dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), karena yang menetapkan standar harga tanaman tumbuh adalah KJPP, Asisten I Setda Kerinci, Afrizal HS.

Disebutkannya, sebenarnya anggaran untuk ganti rugi tanaman tumbuh lahan Lapas sudah disediakan di APBD 2015, namun anggaran tersebut tidak mencukupi. "Anggaran yang disediakan sekitar Rp 500 Juta. Tapi kalau kita lihat anggaran yang disediakan itu tidak mencukupi, karena itu masih anggaran lama," ucapnya.

Bupati Kerinci, H Adirozal, sebelumnya mengatakan, setelah dilakukan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh tersebut,  maka selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kerinci. "Setelah itu lahan disertifikatkan, kemudian disidangkan DPRD Kerinci.  Lalu diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.(dik)


Berita Terkait



add images