iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Angka perceraian di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2015 ini mengalami peningkatan dua puluh persen dari tahun sebelumnya.

Menurut data dari Pengadilan Agama Sarolangun, dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2015 ini, terdapat 200 kasus perceraian, dengan rincian sebagai berikut cerai talak sebanyak 40, cerai gugat 138, isbat nikah 6, kisaran waris 8, harta bersama 1, pengasuhan anak 1 dan inspensasi kawin 6.

Sedangkan pada tahun 2014 yang lalu terdapat 171 kasus  perceraian, dengan rincian cerai gugat sebanyak 130 kasus, sedangkan cerai talak hanya 41 kasus.

"Dari semua perkara yang masuk ke Pengadilan Agama ini yang mendominasi adalah kasus perceraian, dan yang paling banyak cerai gugat sebanyak 130 kasus,"kata Kepala Pengadilan Agama Sarolangun, Drs Rusyidi melalui Panitera Muda Hukum, Arsad, Rabu (25/11).

Namun saat disinggung apakah ada peningkatan kasus perceraian ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Arsad mengatakan kasus perceraian tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 20 persen dari tahun sebelum.(ded)


Berita Terkait



add images