JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu (25/11) pagi digiring anggota Polres Merangin. Dia adalah I (22) dan IT (25). Keduanya kepergok saat menjajakan diri di salah satu rumah makan yang berlokasi di Bedeng Rejo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Kasat Sabhara Polres Merangin, AKP Sehat Waluyo, mengatakan, kedua PSK ini dalam menjajakan diri sangat rapi. Berpura-pura duduk di rumah makan. Pria hidung belang datang, wanita ini lalu mengajak mereka ke kamar yang tersedia di belakang rumah makan.
Disitu terjadi tawar menawar, katanya.
Disebutkannya, selain menjaring dua wanita tersebut, pihaknya juga mengamankan Minuman Keras (Miras). Kedua PSK itu diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.(amn)
