iklan Dua PSK saat diamankan polisi di Pamenang
Dua PSK saat diamankan polisi di Pamenang

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Rabu (25/11) pagi, dua Pekerja Seks Komersial (PSK) digiring polisi. Keduanya adalah I (22) dan IT (25). Mereka kepergok sedang menjajakan diri di salah satu rumah makan yang berlokasi di Bedeng Rejo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Kasat Sabhara Polres Merangin, AKP Sehat Waluyo, membenarkan pihaknya mengamankan dua orang PSK tersebut. Disebutkannya, razia digelar setelah menerima laporan keresahan warga setempat, terhadap keberadaan para wanita penghibur itu.

Keduanya kita berikan pembinaan. Ini dilakukan agar keduanya tidak melakukan perbuatannya lagi, ujar AKP Sehat Waluyo.

Ditegaskannya, jika mengulangi perbuatannya lagi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada PSK tersebut. Ini juga berlaku kepada PSK yang lain. Ini untuk menjaga ketertiban dan kenyaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kita lakukan ini untuk kenyamanan masyarakat, tegasnya.(amn)


Berita Terkait



add images