iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemkab Kerinci akan menentukan batas wilayah yang masuk dalam daerah pemekaran Kabupaten Kerinci bagian hilir. "Kami sudah melakukan rapat masalah batas wilayah antara Kecamatan Air Hangat Timur dengan Sitinjau Laut, karena kalau belum selesai batasnya tidak bisa dilanjutkan," ucap Asisten I Pemkab Kerinci, Afrizal HS.

Batas wilayah tersebut akan menjadi dasar dari Pemerintah Daerah dalam pengusulan pemekaran Kabupaten Kerinci bagian hilir nantinya, termasuk dengan jumlah penduduknya. Pertemuan kemarin kita hanya menentukan batas Desa yang masuk dalam wilayah pemekaran. Tapi belum ada kesepakatan batasnya," ujarnya.

Karena belum tuntas, pihaknya meminta tokoh adat dan masyarakat untuk kembali duduk bersama dalam menentukan batasnya. "Kami kembalikan kepada tokoh adat Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur dan Penawar Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut untuk menentukannya. Setelah itu baru dilaporkan ke kita (Pemkab,red), karena ini dasar pengajuan pemekaran Kerinci Hilir," sebutnya.

Untuk tahapan pengusulan pemekaran, secara admistratif akan disampaikan kepada Gubernur Jambi, kemudian diteruskan ke Mendagri dan dibahas DPR RI. "Kalau untuk disampaikan ke Gubernur Jambi itu tentu perlu bahan-bahannya, seperti batas wilayahnya dan jumlah penduduk. Untuk itu kita siapkan," katanya. (dik)


Berita Terkait



add images