JAMBIUPDATE.CO, KOTAJAMBI - Kadis PU Tanjabtim, H. Mahmulis menegaskan, penggunaan dana tanggap darurat untuk memperbaiki infrastrktur jalan dan jembatan milik Provinsi hanya bisa dilakukan sekali penganggaran saja.
"Itu batasan perbaiki dan kesulitan kami. Sebenarnya hanya 1 kali penanganan dan haru ada pertanggung jawabkan anggaran keuangan," bebernya.
Padahal jembatan-jembatan milik Provinsi yang berada di Tanjabtim, hampir sebagian besar kerap mengalami kerusakan, dan dibutuhkan penganganan secepatnya.
"Sebab menyangkut aktifitas lalulintas masyarakat Tanjabtim, dan perlu dilakukan perbaikan secepatnya," jelasnya.
Mahmulis berharap, ada upaya memperbaiki jembatan yang berkontsruksi kayu menjadi berkontsruksi besi maupun beton. Karena dengan konstruksi kayu jembatan suatu saat akan mengalami kerusakan lagi.
"Apalagi bahan-bahan kayu jembatan milik Provinsi sudah berusia belasan tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, saat jembatan milik Provinsi rusak dan dilakukan perbaikan, tidak butuh waktu lama menunggu kerusakan jembatan. Apalagi kendaraan yang melintasi jembatan sudah sangat ramai.
"Secepatnya lah diperbaiki, dan ganti kontruksi menjadi yang lebih kuat," tandasnya.(yos)
