iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Tahun ini Pemkab Tanjabtim menggelontorkan sebesar Rp 19,7 miliar lebih untuk dana hibah. Dana hibah ini diposkan dibeberapa SKPD seperti Disbudparpora, bagian kesra dan DPKAD.

Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan melalui Sekdis, Muhammad Idris mengatakan,

Hibah ini, selain untuk SKPD, ada hibah untuk masyarakat dan ada hibah yang diperuntukan untuk organisasi, yang menerima seperti KNPI, DWP, IPHI, BMKT dan MUI. 

Disamping itu ada hibah untuk pengamanan pilkada yang diberikan kepada Polres, Kodim dan Panwaslu masuk didalamnya, terang Idris.

Untuk menerima dana hibah, baik masyarakat maupun organisasi terlebih dahulu mengajukan proposal ditahun sebelumnya. Setelah itu proposal akan dievaluasi oleh bupati lalu ke DPKAD.

Karena proposal yang diajukan tidak serta merta disetujui. Ada yang memang harus dipenuhi, dan ada yang memang tidak bisa dipenuhi, paparnya.

Setelah proposal disetujui, maka tahun berikutnya dana hibah bisa dicairkan. Sebelum mencairkan terlebih dahulu melengkapi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kami tidak pernah mempersulit proses pencairan dana hibah bagi masyarakat dan organisasi, tandasnya. (yos)


Berita Terkait



add images