iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Terkait dengan serah terima antara kontraktor dengan pemerintah pusat atas pembangunan 50 unit Trans Mandiri yang menggunakan dana APBN pada tahun 2013, Kepala Dinas Sosil Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Sarolangun melalui Kabid Penempatan dan Penyiapan Pemungkiman dan Tranmigrasi (P3T), Agung mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah sudah diserah terima atau belum.

"Kalau itu saya tidak mengetahui, karena saya pindah ke  Dinas Sosnakertrans tahun 2014," cetusnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sarolangun, Drs H Pahrul Rozi saat diwawancarai Jambi Ekspres mengenai pembangunan rumah transmigrasi mengatakan bahwa dia telah meninjau pembangunan rumah trans mandiri tersebut di desa spintun.

"Kalau masalah serah terima, saya tidak mengetahui, silakan tanya sama Dinasosnakertrans," tandasnya.

Sebelumnya, Pada tahun 2013 pemerintah pusat telah membangun 50 unit rumah, namun belum diserah terima antara Pemerintah Pusat dengan kontraktor, dikarenakan Pemerintah pusat belum membayar dana pembangunan rumah Tran Mandiri tersebut kepada pihak rekanan.(Ded)


Berita Terkait