JAMBIUPDATE.COM,MUARABULIAN - Manager PLN Rayon Muarabulian, Arlin Sihombing, mengatakan terhitung Oktober 2014 hingga akhir Oktober tahun 2015, pihaknya sudah melakukan pemutusan aliran listrik kepada 500 pelanggan selama Satu Tahun, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari akibat menunggak.
Ini dilakukan untuk terus berusaha untuk menekan jumlah pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik yang sudah digunakannya. Dan sekarang hukumannya makin tegas, 3 bulan pelanggan tak bayar tagihan, listrik langsung diputus total,ungkapnya,kepada Jambiupdate.com.
Pemutusan aliran listrik, menurut Arlin dikarenakan ratusan pelanggan listrik mengalami tunggakan hingga Tiga bulan jangka waktu yang telah diberikan. hingga saat ini, alasan pelanggan yang terkena pemutusan beragam, ada yang rumahnya sudah tidak di huni lagi, ada sebagian yang tidak mampu lagi membayar.
Alasannya bermacam-macam, tetapi umumnya masalah ekonomi, pungkasnya.(adi)