JAMBIUPDATE.COM,MUAROTEBO - Pemkab Tebo telah membetuk tim khusus, yang terdiri dari Asisten, Dinkes, Perizinan dan KLH. Tim ini dibentuk guna mengkroscek kebenaran terkait persoalan izin dan pengelolaan limbah B3 klinik Setia Budi yang berada di Kelurahan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang. Namun sayangnya, hari ini (5/11) tim gagal mendatangi klinik, dengan alasan pihak klinik tidak ada di tempat.
"Tapi tidak jadi karena pihak klinik lagi tidak di tempat," terang Kadikes Tebo, Ridwan, saat dikonfirmasi Jambiupdate.com.
Tetapi, lanjut Ridwan, pihaknya telah melarang pihak klinik untuk melakukan aktivitas layanan tindakan medis.
"Begitu ada masalah ini, kami perintahkan pihak klinik untuk tidak melakukan layanan tindakan medis. Yang boleh hanya layanan medik dasar," tegasnya.(bjg)
