iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Ratusan guru di Kabupaten Batanghari beberapa tahun belakangan banyak yang tertahan kenaikan pangkatnya dari III/B ke III/C. Kadis PDK Batanghari, Jamilah mengatakan penyebabnya karena guru tidak mampu memenuhi kredit poin untuk kenaikan pangkat dengan persyaratan membuat karya tulis ilmiah atau karya inovatif.

Saat ini guru yang hendak naik pangkat wajib memiliki angka kredit yang diperoleh dari publikasi ilmiah atau karya invotif. Kewajiban ini harus dilaksanakan bagi guru yang hendak naik pangkat dari dari mulai golongan ruang III/b ke III/c dan di atasnya, ujarnya.

Umumnya, Kata Jamilah, guru-guru yang ada di Batanghari hampir belum bisa membuat karya ilmiah sehingga membuat kenaikan pangkat mereka terkendala.

Hampir 80 persen Guru di Batanghari tidak naik pangkat diakibatkan tidak bisa menulis karya ilmiah, ungkapnya.(adi)


Berita Terkait



add images