JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO-Yusni Seprida (34), dosen tetap yang mengajar di kampus STIA di PHK oleh pihak Yayasan Setih Setio tanpa alasan yang cukup jelas.
Kepada jambiupdate.com, Yusni mengatakan, dia di- PHK terhitung 1 November tahun ini, dengan alasan tidak mendukung program kampus. Padahal kontrak mengajarnya selama 10 tahun, dan baru berjalan sekitar delapan bulan.
Disampaikannya, bahwa pemecatan yang dilakukan oleh pihak yayasan hanya dengan secarik kertas yang dititpkan oleh petugas Tata Usaha, yang sebelumnya tidak dilakukan pemanggilan atas kesalahan nya.
"Padahal, perjanjian kontrak kerja saya sepuluh tahun menggajar di STIA SS, yang saya sesalkan mengapa mereka melakukan pemecatan secara sepihak,"akunya. Sayangnya, Ketua STIA SS Burhanudin belum bisa dikonfirmasi, nomor Handphone yang biasa digunakannya terdengar nada tidak aktif.
(hnd)
