JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kadisdik Tanjabtim, Feri Marjoni, mengakui belum keseluruhan sekolah di Tanjabtim yang terakreditasi.
Menurutnya, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP merupakan kewenangannya. Namun untuk akreditasi sekolah tingkat SMA dan SMK menjadi kewenangan Disdik Provinsi Jambi.
"Sekolah tingkat SMA dan SMK yang telah diakreditasi adalah SMA 8 dan SMA 5 dengan akreditasi A," jelasnya.
Sementara untuk penganggaran akreditasi sekolah tingkat SMP sederajat, sambungnya, selama ini bukannya tidak pernah dianggarkan. Hanya saja anggaran yang disediakan masih minim.
"Memang anggarannya tidak banyak," ujarnya.(yos)
