iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI- Karena kekurangan anggaran, 104 calon pegawai (capeg) Kabupaten Muarojambi yang terdiri dari 87 Capeg yang berasal dari kategori 2 serta 17 dokter tak bisa mengikuti prajabatan.

Sekretaris BKD Muarojambi, Arifin, mengatakan, pihaknya sudah mengangarkan dana untuk prajabatan Capeg dan dokter pada APBD Murni Muarojambi. Namun karena ada perubahan dan masalah keuangan, jadi dana yang diangarkan untuk prajabatan tersebut secara keseluruhan sebesar Rp 300 juta.

Jadi anggaran ini tidak mencukupi, sebut Sekretaris BKD Muarojambi, Arifin.

Ia berharap, pada APBD-P ada penambahan anggaran. Namun apa yang diharapkan tidak tersedia.   Kami berharap, pada APBDP tapi setelah dicek ternyata tidak ada.  Jika mengingat aturanya ke 104 capeg belum mencapai dua tahun, jadi bisa ditunda tahun depan, tandas Arifin. (era)


Berita Terkait



add images