iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE. COM, KUALATUNGKAL - Masih rendahnya kesadaran Masyarakat terhadap pentinganya kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berdampak rendahnya serapan PAD khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.   

Kakan PPKTB Tanjabbar, Nasrul Effendi, mengatakan, saat ini tidak menutup kemungkinan jika banyak bangunan masyarakat khususnya di Tanjabbar belum mengurus IMB terlebih dahulu.  Padahal, Kata Nasrul, berdasarkan Perda NO 12 tahun 2002 tentang bangunan sudah diterapkan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat.
 
Seharusnya setiap lapisan masyarat baik orang atau badan yang ingin membangun, seharusnya memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebelum membangun, katanya.
 
Kini, lanjutnya,  Pemkab Tanjab Barat hanya mendapat 0,02 persen dari tarif pembuatan IMB. Jadi, kalau masyarakat sadar akan pentingnya mengurus IMB, secara otomatis masyarakat membantu pemerintah dalam hal pembangunan, lanjutnya. (sun)
 

Berita Terkait



add images