iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan ruang terbuka hijau di lapangan merdeka Sungaipenuh Rabu (21/10). Dalam Sidak, Dewan mendapati aset lapangan merdeka belum diserahkan ke Pemkot Sungaipenuh oleh Pemkab Kerinci.

Aset lapangan merdeka belum diserahkan oleh Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungaipenuh. Kalau belum, untuk apa dianggarkan di APBD pembangunan di lapangan merdeka yang asetnya belum jelas. Tidak boleh itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Sungaipenuh, Hardizal.

Disebutkannya, seharusnya ada penyerahan aset dulu, baru dikerjakan pembangunan di Lapangan Merdeka. "Jika tanah lapangan merdeka punya adat, tapi belum ada juga penyerahannya ke Pemkot Sungaipenuh. Mengenai pembongkaran tribun dilapangan, kami meminta Dinas PU membuat berita acaranya. Nanti jadi permasalahan," katanya.

Kabid Aset Pemkab Kerinci, Abdel mengaku, lapangan merdeka belum diserahkan Pemkab Kerinci. Menurutnya dalam kesepakatan awal aset lapangan merdeka diserahkan tahap duo. Waktu mau diserahkan pada penyerahan aset tahap kedua. Namun saat penyerahan, Pemkot Sungaipenuh tidak mau menerimanya, karena dokumennya tidak lengkap.

Terkait hal ini pihaknya akan menindak lanjuti dan mengambil tindakan. "Kenapa aset kita dirusak, seperti tribun dilapangan merdeka. Akan kita ambil tindakan," tegasnya.(dik)


Berita Terkait



add images