iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Untuk mengejar peningkatan PAD yang signifikan, tahun 2015 ini pihak Pemkab Muarojambi, melakukan pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Verifikasi NJOP ini mutlak harus dilaksanakan karena berkaitan langsung dengan nominal Besaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang harus disetorkan wajib Pajak kepada pihak Pemkab Muarojambi, dimana selama ini data NJOP yang ada sudah sangat tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

Pembentukan tim khusus ini sengaja dilakukan mengingat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang digunakan saat ini adalah data lama. Saya perintahkan Pak Sekda untuk membentuk tim, dan harus langsung bekerja, ini upaya kita untuk meningkatkan PAD," ujar Bupati Muarojambi, H. Burhanuddin Mahir.

Dijelaskan, setelah tim yang diketuai oleh camat masing-masing kecematan, menghitung NJOP-nya, SKPD terkait diminta untuk segera mengeluarkan SPPT agar dapat dilakukan penagihan. Jika masyarakat tidak mau membayar kewajibannya, maka Bupati mempersilahkan Dinas terkait untuk melibatkan penegak hukum dalam melakukan penagihan.

"Untuk apa kita punya satpol PP banyak, kalau tidak bisa juga libatkan kejaksaan," tegasnya.

Untuk memperkuat tim, bupati menyarankan agar anggota DPRD khususnya Komisi C dilibatkan, Agar ada kebersamaan dalam menentukan dan meningkatkan PAD, sarannya. (era)


Berita Terkait



add images