iklan Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir.
Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir.

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir, melarang Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk melakukan pemungutan retribusi di jalan milik Provinsi Jambi.

Hal ini dilontarkan Bupati karena saat ini masih ditemukan adanya Dishub yang memungut Retribusi di Jalan milik Provinsi Jambi. Misalnya di Desa Bakung dan Jalan Ness yang keduanya merupakan jalan milik Provinsi Jambi.

"Walau kita mengejar peningkatan PAD, namun harus dengan cara yang benar. Saya sudah melarang untuk memungut retribusi di jalan bukan milik Kabupaten, Saya tegaskan hal itu tidak benar," kata bupati.

Selama ini, lanjutnya, memang pihak Dishub Muarojambi terlihat kurang bekerja optimal, hal ini terlihat dengan banyaknya Pos-Pos TPR milik Pemkab Muarojambi yang terbengkalai tak termanfaatkan. "Saya menempatkan saudara Nur Subiantoro (Kadis Perhubungan,red) agar dapat mengatasai segala permasalahan di Dinas Perhubungan yang selama ini banyak mencuat, jadi saya berharap kepala Dinas saat ini dapat bekerja dengan baik,"ujar Bupati

Namun Ekspektasi tinggi Bupati tersebut tampaknya belum dapat diwujudkan oleh Kepala Dishub saat ini, dimana saat ini masih terlihat banyak TPR terbengkalai seperti di Di Desa Mudung Darat dan Desa Nyogan yang tak dihuni sejak beberapa tahun lamanya.(era)


Berita Terkait