iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Wakil Bupati Sarolangun, Drs Pahrul Rozi, usai rapat paripurna di DPRD Sarolangun mengatakan untuk Pilkades secara serentak tidak ada masalah lagi. Karena Perda sudah disahkan.

"Nanti kita akan ikut tahapanya, jika nanti setelah 6 bulan kerja akan kita laksanakan,  yang penting Perdanya sudah ada," katanya.

Sementara Ketua Pansus, A Fadlan Arifiqi mengatakan Pilkades serentak sesuai dengan Permen Permendagri yaitu tahapanya 165 hari. "Jika anggaran APBD dicair Januari 2016, maka Pilkades serentak 47 Desa akan dilaksanakan pada Juli 2016," katanya seraya menambahkan dalam Ranperda yang disahkan menjadi Perda, pihaknya telah menambahkan persyaratan yaitu para calon Kades harus bisa baca Al-quran.(ded)


Berita Terkait