iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Kasatlantas Polres Tanjabbar, AKP Tesmirizal mengatakan, angka pelanggaran Lalu Lintas di daerah Tanjab Barat meningkat dari tahun 2014 lalu.

Ini dibuktikan dengan catatan yang dimilikinya. Dimana, tahun lalu ada 1.300 kasus pelanggaran lalu lintas, sedangkan dari Januari hingga Oktober 2015 ini sudah ditindak pihaknya sebanyak 1.700 kasus lebih.

" Ini membuktikan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di Tanjabbar cukup tinggi," sebutnya.

Angka pelanggaran ini , katanya, dipastikan meningkat hingga jelang akhir tahun nanti, adapun pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh kebanyakan pengendara antara lain, tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan lengka.

"Selain itu ada beberapa kendaraan angkutan tanah yang KIR nya sudah mati," sebutnya.(sun)


Berita Terkait