iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - DPRD Kerinci, Jumat (2/10) melakukan rapat paripurna persiapan pemekaran Kabupaten Kerinci. Setelah rapat paripurna, DPRD Kerinci langsung membentuk Pansus persiapan pemekaran.

Bupati Kerinci, H Adirozal mengatakan, dalam rapat paripurna pihaknya sudah menyampaikan ke DPRD Kerinci persiapan pemekaran Kabupaten Kerinci. Termasuk juga segala sesuatu persyaratan pemekaran.

"Hadir juga dalam rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) pemekaran dan tokoh masyarakat Kerinci Hilir," ujarnya.

Disebutkannya, Setelah selesai Pansus membahas persiapan pemekaran, barulah Bupati Kerinci dan DPRD Kerinci menandatangani kesepakatan bersama pemekaran Kerinci, yang kemudian diusulkan ke Provinsi Jambi.

Lalu Pemprov Jambi sampaikan ke Pusat. Pusat lapor ke DPR RI dan DPD RI. Barulah pusat membetuk tim dan tim turun ke daerah untuk melakukan kajian," jelasnya.

Jika semua persyaratan memenuhi, maka akan dibentuklah Kabupaten persiapan selama tiga tahun. Dalam tiga tahun itu dilakukan evaluasi oleh pusat. "Bila menampakkan perkembangan yang baik, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden," ucapnya.

 (dik)


Berita Terkait



add images