iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN  Belum ada pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Pemkab Merangin sudah melakukan tender bahkan sudah ada pemenang dari Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat senilai Rp50 Miliar untuk Dinas PU Merangin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Isnaidi mengatakan, dana tersebut sudah ditenderkan, bahkan sudah ada pemenangnya. Disebutkannya, dari dana Rp50 miliar tersebut terbagi ke dalam 16 paket pekerjaan.

Tapi ini belum dibahas oleh DPRD tekait peruntukannya, ujar Isnaidi, Jumat (2/10).

Menurutnya, ini sudah menyalahi aturan karena sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2010 bahwa tender belum boleh dilakukan apabila belum dibahas di Dewan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Sibawaihi  mengaku peruntukan dana tersebut sudah dibahas ditataran Pemkab dan DPRD Merangin. Dia menyebutkan jika semuanya sudah sesuai prosedur.

Walaupun tidak dibahas di tataran DPRD Merangin, tetap bisa dilakukan tender. Karena dana tersebut dari pusat dan sama dengan dana yang selama ini mengucur ke Diknas,tambahnya.

Seharusnya anggota dewan jangan membaca peraturan tersebut jangan setengah - setengah dan seharusnya dikaji lebih matang lagi tentang kucuran dana dari pusat tersebut,katanya.(amn)


Berita Terkait



add images