iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II sampai saat ini belum juga cair. Padahal dalam ketentuannya, pencairan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo tersebut sudah bisa dicairkan September lalu.

Kepala BPMPD, PP & KB melalui Kasi Pemerintahan Dusun, Hamdani ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Disebutkannya, sejauh ini belum ada pemerintah desa yang telah mencairkan dana ADD tahap II. Meskipun demikian ia menerangkan, bahwa sebenarnya bantuan itu sudah bisa dicairkan sejak September lalu.

Ya, sampai saat ini ADD belum ada yang cair, terangnya.

Ketika ditanya apa penyebab sehingga ADD itu belum juga diturunkan ke masing-masing pemerintah desa, menurutnya hal itu terjadi karena pemerintah-pemerintah desa belum menyerahkan berkas yang berisi persyaratan-persyaratan untuk mencairkan dana tersebut.

Jika syarat-syarat lengkap, kita akan rekomendasikan agar bisa segera dicairkan. Hanya saja sejauh ini masih banyak pemerintah desa yang belum menyerahkan berkas pencairan yang berisi salah satunya adalah laporan penggunaan dana tahap pertama, bebernya.

Lantas berapa berkas yang sedang diproses oleh pihak PBPMD, PP & KB saat ini? Dia menjawab hanya dua berkas yang ada. Dari 143 dusun, baru 2 yang telah mengajukan pencairan, pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images