iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Bupati Kerinci dan DPRD Kerinci terkait Pemekaran Kerinci batal dilaksanakan, Selasa (29/9).

Hal ini dikarenakan rapat gabungan komisi terkait paripurna pemekaran yang diagendakan 23 September 2015 lalu tidak terlaksana.

"Pelaksanaan sidang paripurna persetujuan bersama pemekaran batal dilaksanakan," ungkap Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta.

Dikatakannya, batalnya sidang paripurna  persetujuan bersama pemekaran Kerinci tersebut, dikarenakan rapat gabungan komisi yang dijadwalkan 23 September 2015 tidak terlaksana.

"Rapat gabungan komisi tersebut tidak quorum, karena banyaknya anggota DPRD Kerinci yang tidak hadir. Bahkan semua anggota DPRD Kerinci dari Kerinci bagian hilir tidak hadir pada rapat tersebut," ungkapnya.

Sementara itu rapat paripurna persetujuan bersama Bupati Kerinci dan DPRD Kerinci terkait Pemekaran Kerinci dijadwalkan kembali 2 Oktober 2015. (dik)


Berita Terkait



add images