iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Mantan Bupati Kerinci H Fauzi Siin, Senin (29/9) resmi menghirup udara bebas. Keluarnya Fauzi Siin dari Rutan Sungaipenuh disambut haru keluarga dan karib kerabatnya.

Bahkan penyambutan Fauzi Siin dilakukan dengan acara syukuran di tanah Mendapo di Kelurahan Sungaipenuh, tepatnya di depan Masjid Raya Sungaipenuh.

"Tadi kita jemput bapak di Rutan, kemudian beliau langsung melakukan sujud syukur di Masjid Raya. Setelah itu langsung melaksanakan syukuran," kata Ferry Satria, putra Fauzi Siin.

Dikatakan Ferry Satria, pada syukuran ini dihadiri tokoh Kerinci dan Sungaipenuh serta sejumlah masyarakat. Terlihat di lokasi acara Wakil Walikota Sungaipenuh Ardinal Salim, mantan PJ Walikota Sungaipenuh Masril Muhammad dan Hasvia.

Tampak juga hadir, mantan Wakil Bupati Kerinci Hasani Hamid, anggota DPRD Sungaipenuh Buzarman, Satmarlendan dan anggota DPRD Sungaipenuh lainnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sungaipenuh, Luhur Pambudi, mengatakan, Fauzi Siin telah menjalani seluruh masa hukumannya dan 28 September 2015 masa tahanannya berakhir,

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) memvonis mantan Bupati Kerinci Fauzi Siin empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara dalam kasus korupsi APBD Kerinci 2008. Selain itu, Fauzi Siin juga harus mengembalikan uang hasil korupsi uang makan minum, alat kendaraan bermotor dan pengadaan alat tulis kantor sebesar Rp 2,8 miliar.(dik)


Berita Terkait



add images