JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Surat Keputusan (SK) Sekretariat Bersama Empat Jenis Alam Kerinci, sampai saat ini belum juga keluar. SK tersebut nyangkut di Bagian Hukum Setda Kota Sungaipenuh, karena belum diproses.
Kabag Hukum Setda Kerinci, Erwan mengatakan, mengenai SK Sekretariat Bersama Empat Jenis Alam Kerinci, pihaknya masih masih menunggu persetujuan dari Pemkot Sungaipenuh.
"Kita masih menunggu dari Kota Sungaipenuh, kalau mereka sudah tandatangan baru kita bisa naikkan ke Bupati Kerinci," ujarnya.
Untuk Kabupaten Kerinci, kata Erwan, SK tersebut dan telah diteliti. Setelah itu SK tersebut diserahkan pihaknya ke Pemkot Sungaipenuh, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.
Sementara Kabag Hukum, Setda kota Sungaipenuh, Zahirman mengatakan, pihaknya belum memproses SK tersebut. Dia malah mempertanyakan tugas dan fungsi Sekretariat Bersama Empat Jenis Alam Kerinci.
"Untuk apa dibentuk Sekretariat bersama, mengelola dana itu untuk apa, kan harus jelas tugasnya," cetusnya.(dik)
