iklan Lokasi parkir liar di Kota Sungaipenuh
Lokasi parkir liar di Kota Sungaipenuh

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Parkir ilegal di Kota Sungaipenuh saat ini menjamur. Seperti di pertokoan yang berlokasi di Jalan Teuku Umar dan di areal Terminal Tanjung Bajure.

Sebelumnya, kawasan tersebut bukan termasuk area parkir. Namun, belakangan ini lokasi tersebut sudah menjadi kawasan parkir. Bahkan, petugas juga melakukan penarikan sewa parkir.

Kasi Pengelola Parkir, Kantor Pengelola Pasar dan Parkir Sungaipenuh, Zulkarnain, mengatakan, saat ini tidak ada penambahan lokasi parkir. Untuk lokasi parkir didalam areal terminal Tanjung Bajure itu merupakan wilayah UPTD Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungaipenuh. Mengenai pungutan parkir di Terminal itu dirinya tidak tahu.

"Kita akan turun lagi ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Dani Warman, Kepala UPTD Terminal menyebut parkir di Terminal tidak dipungut oleh pihaknya. Bahkan menurutnya areal parkir tersebut illegal.

Dikatakannya, pihaknya tidak mengizinkan parkir di terminal angkutan kota. Malah pihaknya sudah menegur masyarakat dengan lisan dan secara tegas. Bahkan dirinya sudah pernah menyurati Kantor Pengelola Pasar dan Parkir.

"Sudah kita surati berkali-kali, tapi tidak ditamghapi," ujarnya.(dik)


Berita Terkait



add images