iklan Penyerahan dokumen pemekrang Merangin ke Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri RI DR. Soni Sumarsono, M.Si.
Penyerahan dokumen pemekrang Merangin ke Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri RI DR. Soni Sumarsono, M.Si.

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO-Berkas pemekaran Kabupaten Merangin yakni Kabupaten Tabir Raya hari ini (10/8) diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Surat Keputusan Gubernur Jambi yang ditandatangani oleh H Hasan Basri Agus sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur Jambi tanggal, 03 Agustus 2015 dan Surat Keputusan DPRD Provinsi Jambi itu, kini tengah diproses di Kemendagri.

Berkas tersebut diserahkan Asisten I Setda Merangin Junaidi bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, Bagian Pemerintahan Setda Merangin dan Panitia Pemekaran Tabir Raya.

Berkas setebal tiga Cm itu, diterima Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri RI DR. Soni Sumarsono, M.Si. Tolong Kepala Seksi I A Subdit Penataan Daerah Wilayah I Ibu Ir Hasdiana Kando, M.Si tindak lanjuti berkas pemekaran ini, pinta DR. Soni Sumarsono, M.Si.

Ia berjanji akan secepatnya memproses berkas yang diberikan. Mudah-mudahan terangnya, dengan niat yang suci, Kabupaten Tabir Raya akan segera terbentuk.

Burhan Sekretaris Panitia Pemekaran Tabir Raya mengucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA), dimana sebelum masa akhir jabatannya telah menepati janji menyelesaikan berkas kelengkapan pemekeran Kabupaten Merangin atas lahirnya Kabupaten Tabir Raya tersebut.

Selain itu kami berterimakasih juga kepada Bapak Bupati Merangin H Al Haris, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Kabupaten Merangin atas bantuan dan disetujuinya pemekaran lahirnya Tabir Raya ini,ujar Burhan. (cr6)

 


Berita Terkait



add images