iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, mengancam akan menghentikan salah satu pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

Proyek tersebut adalah Program Perkerjaan Fisik Pembangunan dengam metode perkerasan jalan lingkungan yang dibangun oleh Dinas PU Kabupaten Merangin, melalui Bidang Cipta Karya di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat. Sebab, dinilai tumpang tindih dengan pekerjaan Dinas Perkebunan dan Kehutanan tahun 2014.

Hal ini di ungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Merangin, Erlambang. Saat ini Saya belum bisa banyak berkomentar, sebab sekarang Saya lagi berada di luar daerah. Tetapi kalau memang itu terbukti tak sesuai aturan, kita akan hentikan perkerjaannya,"tegas Erlambang saat di konfirmasi jambiupdate.com.

Menurut Erlambang, sesuai dengan undang-undang pekerjaan seperti itu menyalahi aturan dan akan ditinjau kebenaranya di lapangan, karena jika terbukti hal tersebut bisa fatal akibatnya.

Kalau tak sesuai undang-undang itu jelas salah, dan itu harus segera di kaji ulang, tukas Erlambang.

(cr6)


Berita Terkait



add images