iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Gugatan cerai kian meningkat. Pasca Hari Idul Fitri 1436 H, tercatat sebanyak 10 orang istri yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tebo.

Hal tersebut dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Tebo, Asrori, Selasa (28/07). "Memang datanya masih kita rekap, tapi data gugatan cerai yang masuk Ke PA sebanyak 10 orang yang menggugat dan semuanya itu dari pihak istri," Ungkap Asrori. 

Pasca lebaran, lanjut Arsori, tingkat perceraian meningkat, pasalnya jika dilihat dari data sebelumnya sebanyak 350 gugatan yang masuk selama satu tahun dan jika dikalkulasikan selama satu bulannya sebanyak 20 hingga 25 yang menggugat cerai.

"Dari situ bisa kita lihat bahwa peningkatannya perceraian setelah lebaran sangat drastis, ini baru 6 hari kerja dan belum sampai satu bulan sudah 10 orang yang mengajukan cerai atau sudah masuk 47 persen untuk hitungan per bulannya," sebutnya.

(bjg)


Berita Terkait



add images