JAMBIUPDATE.COM, SENGETI- Pemerintah Kabupaten Muarojambi saat ini telah mempersiapkan dana sebesar 25 Miliar di Kas Daerah yang diperuntukkan membayar Gaji 13 sekitar 7000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemerintahan kabuapten Muarojambi.
Dimana saat ini pencairan Gaji 13 ini akan segera dibayarkan dalam waktu 1 bulan ini, sebab saat ini sistem pencairan masih menunggu Surat Edaran dari Mentri Keuangan RI.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Muarojambi, Bahyuni Deliyansyah SH MH yang menyampaikan, gaji 13 itu tinggal dibayar. Hanya saja pembayar gaji 13 belum bisa diberikan karena masih menunggu peraturan mekanisme dari kementerian Keunganan. "Menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan, kalau sudah gaji 13 bisa dikeluarkan,"ujar Kaban saat dikonfirmasi.
Selanjutnya Ia mengatakan, gaji ke-13 tahun ini akan segera dicairkan, dan tinggal menunggu surat perintah pembayaran. Katanya, Juknisnya belum turun, tinggal perintah pembayaran yang belum turun, kalau itu sudah ada, maka segara dicairkan.
"Kalau sudah ada tinggal kita naikan nota dinas lalu disampaikan ke bupati," imbuh mantan Kabag Perlengkapan ini.
Lebih lanjut, Bahyuni juga menambahkan, selain itu, para abdi negara ini mendapatkan gaji ke-13 sebagai tambahan penghasilan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Gaji PNS tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. katanya, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil.
Adapun besaran gaji yang diterima para PNS senilai dengan yang mereka terima pada tahun. "Adapun besaran kenaikan gaji PNS 6%," ujar Kepala BPKD yang akrab disapa Bayu.(era)