iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Tarik ulur pemberian Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri di seluruh Indonesia akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), berjanji akan memberikan gaji ke-13 sepekan sebelum bulan puasa atau dalam waktu dekat ini.

MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 itu sudah ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro dan tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo.

"Sudah ditandatangani Menteri Keuangan. Tinggal menunggu persetujuan Presiden. Tapi secara prinsip (Presiden Jokowi) setuju pembayaran gaji ke-13 PNS sebelum puasa," ungkap Yuddy Chrisnandi.

Menurut Yuddy, Presiden Jokowi setuju bahwa pencairan gaji ke-13 PNS cair sebelum bulan puasa mendatang. Dia juga mengaku, pihaknya enggan mengulur waktu soal pencairan gaji ke-13 tersebut. Mengingat harga kebutuhan pokok jelang bulan puasa biasanya mulai merangkak naik.

"Sebagian besar PNS-kan membutuhkan itu. Semua harga naik. Jadi gaji ke-13 bisa ringankan biaya puasa. Secepatnya. Dana sudah ada, izin prinsip dari Menkeu sudah selesai. Tapi banyak sekali yang harus ditandatangani, Presiden sudah oke," ujar Yuddy.

Dia berharap, distribusi pencairan gaji ke-13 bisa segera dilakukan menjelang Ramadan. Pihaknya juga berjanji untuk mengawal pencairan gaji ke-13 ini, agar PNS yang beragama Islam memiliki persiapan dalam menyambut Ramadan. Meski demikian, Yuddy menghimbau agar para aparat negara bersabar, mengingat proses pencairan gaji ke-13 tersebut membutuhkan waktu dan campur tangan pihak-pihak terkait.

Dia berpesan, selama ini pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Oleh karena itu, Yuddy meminta agar aparat negara juga meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik. 

(why/RP)

 

Berita Terkait



add images