iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Dalam masa Program Penataan Kerja Perusahaan (Proper), Kantor Lingkungan Hidup (LH) Tebo menekankan kepada seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Tebo untuk taat hukum, terutama yang menjadi sorotan adalah PT TPIL dan PT SKU.

Kepala Kantor LH Tebo, Riswan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Proper dilakukan setiap tahun, namun tahun ini pihak LH Tebo lebih menekankan kepada PT TPIL dan PT SKU untuk benar-benar taat.

"Dua perusahaan ini kemarin sempat kita sidak, SKU soal air stripnya, sedangkan TPIL mengenai kolam limbahnya," jelas Riswan, Selasa (2/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, seyogyanya dalam masa proper ini yang menjadi pengawasan pihak Provinsi adalah keseluruhan perusahaan sawit, dan di Tebo yaitu ada empat perusahaan, diantaranya yaitu SKU, RAU, TPIL, dan PTPN.

(bjg)


Berita Terkait



add images