iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN  Hingga kini, retribusi di kios di Pasar Keramat Jati,. Kabuaten Batanghari belum tertata dengan baik. Pasalnya, sejauh ini senilai Rp2 milyar rupiah sewa kios tak juga dilunasi para pengusaha.

Bupati Batanghari, Sinwan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, tunggakan cicilan para pedangan yang menempati toko dan kios yang berada dipasar kramat tinggi ini sudah terjadi hampir sejak 13 tahun lalu.

Sejak diresmikan penggunaanya pada 2003 silam hingga saat ini masih sekitar 220 pengusaha dan pedagang di pasar tersebut yang belum melunasi pembayaran uang muka toko lapak dan kios.

Akibatnya jumlah tunggakan  terus menjadi temuan BPKP Jambi setiap tahunnya, ujar Sinwan.

Oleh karenanya, kata dia, Pemkab akan melakukan kerjasama dengan pihak Kejari Muarabulian untuk melakukan tagihan. 

Kalau kita yang nagih, pedagang biasa-biasa saja, tapi kalau jaksa yang nagih itu kan lain cerita, Kata Sinwan.

(adi)


Berita Terkait



add images