iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim depan kampus IAIN Telanaipura Jambi akan dilakukan pelebaran oleh Pemerintah. Di sepanjang Jalan itu terdapat ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL). Jika pelebaran ini selesai, para PKL tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan di sepanjang Jalan itu. Mereka terancam kehilangan mata pencarian jika tidak ada solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi. Kini, pekerja sedang memasang drainase di sisi kiri dan kanan Jalan.

Irwansyah, Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi, mengatakan, PKL memang tidak diperbolehkan lagi berjualan di sepanjang Jalan itu. Sebab, Jalan itu akan dibuat Jalan dua jalur dan trotoarnya untuk pejalan kaki.

Kita akan lakukan penertiban dan tidak boleh lagi berjualan di kawasan itu, katanya. Kata dia, Pemerintah Kota Jambi telah membuat beberapa titik yang boleh berjualan bagi PKL.

Kita hanya menjalankan aturan, tegasnya. Rusminah, PKL di Jalan Arif Rahman Hakim mengaku sangat kecewa jika PKL tidak diperbolehkan lagi berjualan di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim itu.

Dari jualan ini lah kami menghidupi keluarga dan biaya sekolah anak, katanya, dikonfirmasi.

Diakuinya, ia berjualan di Jalan Arif Rahman Hakim itu sejak 2009 lalu. Dia mengaku kecewa dan keberatan bila tak diperbolehkan berjualan di sana. Diakuinya, ia hanya butuh sedikit badan jalan untuk tempat berjualan.

 (cr4)

 

 

 


Berita Terkait



add images