iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN Hingga akhir April 2015, jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Batanghari mencapi Rp123 juta lebih. Hal ini disampaikan Direktur PDAM Tirta Batanghari, Abu Bakar Sidik.

Saat ini, kami terus melakukan upaya penertiban terhadap pelanggan yang menunggak, sekaligus meminta segera melunasi tunggakan. Jika tidak dibayar, bisa saja sambungannya dicabut, tegas Sidik, Jumat (1/5).

Dijelaskannya, berdasarkan aturan sebenarnya menurut dalam aturan PLN, nunggak selama 3 bulan akan dicabut ampernya. Jika mengikuti aturan, yang nunggak 3 bulan akan diputus, tapi kami memberikan toleransi kepada pelanggan untuk angsur tunggakannya, katanya.

Saat ini, akunya, terdata di PDAM Tirta Batanghari sebanyak 5.640 pelanggan yang sudah ada di PDAM Tirta Batanghari. 5.640 pelanggan tersebar di 13 unit dan cabang PDAM yang ada.

(adi)

 


Berita Terkait



add images